Selamat Membaca & Semoga Bermanfaat.., *_*

Rabu, 08 April 2015

ISBD "KONSEP NILAI, SISTEM NILAI, DAN SISTEM SOSIAL"



KONSEP NILAI, SISTEM NILAI, SISTEM SOSIAL

A.  KONSEP NILAI

Theodorson dalam Pelly (1994) mengemukakan bahwa nilai merupakan sesuatu yang abstrak, yang dijadikan pedoman serta prinsip – prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku. Keterikatan orang atau kelompok terhadap nilai menurut Theodorson relatif sangat kuat dan bahkan bersifat emosional. Oleh sebab itu, nilai dapat dilihat sebagai tujuan kehidupan manusia itu sendiri.
Sedangkan yang dimaksud dengan nilai budaya itu sendiri sduah dirmuskan oleh beberapa ahli seperti :
·  Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat (1987:85) lain adalah nilai budaya terdiri dari konsepsi – konsepsi  yang  hidup  dalam  alam  fikiran  sebahagian  besar  warga  masyarakat mengenai hal – hal yang mereka anggap amat mulia. Sistem nilai yang ada dalam suatu masyarakat dijadikan orientasi dan rujukan dalam bertindak. Oleh karena itu, nilai budaya yang dimiliki seseorang mempengaruhinya dalam menentukan alternatif, cara – cara, alat – alat, dan tujuan – tujuan pembuatan yang tersedia.
·  Clyde Kluckhohn dlam Pelly
Clyde Kluckhohn dalam Pelly (1994) mendefinisikan nilai budaya sebagai konsepsi umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal – hal yang diingini dan tidak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan orang dengan lingkungan dan sesama manusia.
·  Sumaatmadja dalam Marpaung
Sementara itu Sumaatmadja dalam Marpaung (2000) mengatakan bahwa pada perkembangan,  pengembangan,  penerapan  budaya  dalam  kehidupan,  berkembang pula nilai – nilai yang melekat di masyarakat yang mengatur keserasian, keselarasan, serta keseimbangan. Nilai tersebut dikonsepsikan sebagai nilai budaya.
Selanjutnya, bertitik tolak dari pendapat diatas, maka dapat dikatakan bahwa setiap individu dalam melaksanakan aktifitas vsosialnya selalu berdasarkan serta berpedoman kepada nilai – nilai atau system nilai yang ada dan hidup dalam masyarakat itu sendiri. Artinya nilai – nilai itu sangat banyak mempengaruhi tindakan dan perilaku manusia, baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.

Suatu nilai apabila sudah membudaya didalam diri seseorang, maka nilai itu akan dijadikan sebagai pedoman atau petunjuk di dalam bertingkahlaku. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan sehari – hari, misalnya budaya gotong royong, budaya malas, dan lain – lain. Jadi, secara universal, nilai itu merupakan pendorong bagi seseorang dalam mencapai tujuan tertentu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai budaya adalah suatu bentuk konsepsi umum yang dijadikan pedoman dan petunjuk di dalam bertingkah laku baik secara individual, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan tentang baik buruk, benar salah, patut atau tidak patut.

B.      Sistem Nilai

Tylor dalam Imran Manan (1989;19) mengemukakan moral termasuk bagian dari kebudayaan, yaitu standar tentang baik dan buruk, benar dan salah, yang kesemuanya dalam konsep yang lebih besar termasuk ke dalam ‘nilai’. Hal ini di lihat dari aspek penyampaian pendidikan yang dikatakan bahwa pendidikan mencakup penyampaian pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai.
Kedudukan nilai dalam setiap kebudayaan sangatlah penting, maka pemahaman tentang sistem nilai budaya dan orientasi nilai budaya sangat penting dalam konteks pemahaman perilaku suatu masyarakat dan sistem pendidikan yang digunakan untuk menyampaikan sisitem perilaku dan produk budaya yang dijiwai oleh sistem nilai masyarakat yang bersangkutan.
Clyde Kluckhohn mendefinisikan nilai sebagai  sebuah konsepsi, eksplisit atau implisit, menjadi ciri khusus seseorang atau sekelompok orang, mengenai hal-hal yang diinginkan yang mempengaruhi pemilihan dari berbagai cara-cara, alat-alat, tujuan-tujuan perbuatan yang tersedia. Orientasi nilai budaya adalah  Konsepsi umum yang terorganisasi, yang mempengaruhi perilaku yang berhubungan dengan alam, kedudukan manusia dalam alam, hubungan orang dengan orang dan tentang hal-hal yang diingini dan tak diingini yang mungkin bertalian dengan hubungan antar orang dengan lingkungan dan sesama manusia.
Sistem nilai budaya ini merupakan rangkaian dari konsep-konsep abstrak yang hidup dalam masyarakat, mengenai apa yang dianggap penting dan berharga, tetapi juga mengenai apa yang dianggap remeh dan tidak berharga dalam hidup. Sistem nilai budaya ini menjado pedoman dan pendorong perilaku manusia dalam hidup yang memanifestasi kongkritnya terlihat dalam tata kelakuan. Dari sistem nilai budaya termasuk norma dan sikap yang dalam bentuk abstrak tercermin dalam cara berfikir dan dalam bentuk konkrit terlihat dalam bentuk pola perilaku anggota-anggota suatu masyarakat.
Kluckhohn mengemukakan kerangka teori nilai nilai yang mencakup pilihan nilai yang dominan yang mungkin dipakai oleh anggota-anggota suatu masyarakat dalam memecahkan 6 masalah pokok kehidupan.

1. Ada beberapa pengertian tentang nilai, yaitu sebagai berikut:
Nilai adalah sesuatu yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai denagn tututan hati nuraninya (pengertian secara umum)
Nilai adalah seperangkat keyakinan dan sikap-sikap pribadi seseorang tentang kebenaran, keindahan, dan penghargaan dari suatu pemikiran, objek atau prilaku yang berorientasi pada tindakan dan pemberian arah serta makna pada kehidupan seseorang (simon,1973).
Nilai adalah keyakinan seseorang tentang sesuatu yang berharga, kebenaran atau keinginan mengenai ide-ide, objek, atau prilaku khusu (Znowski, 1974)



pancasila merupakan sumber utama nilai – nilai di Indonesia. Adapun nilai nilai yang terkandung pada pancasila antara lain:

a.  Nilai Ketuhanan

     Nilai ketuhanan Yang Maha Esa artinya aanya pengakuan terhadap adanya tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dengan adanya ini bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religious bukan Negara Atheis . nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan dan kebebasan memilih dan memeluk agama sesuai dengan keyakinannya masing masing serta tidak berlaku diskriminatif terhadap kepercayaaan agama lain.
Namun pada faktanya , saat Pemilihan umum di Jakarta banyak sekali dijumpai ketidak pahaman akan nilai ketuhanan. Mmisalnya adanya penyebaran isu SARA yang menyerang salah satu calon pasangan gubernur. Mereka beranggapan pemimpin yang tidak seiman akan memberikan mudharat daripada manfaat.Dengan cara tersebut pasangan cagub yang menyerang tersebut agar mampu memenangkan pilkada Jakarta tersebut. Cara yang demikian ini sangat bertentengan dengan nilai ketuhanan pancasila yang sangat menghargai keberagaman agama. Semoga kita tidak seperti contoh diatas.

b. Nilai Kemanusiaan

    Nilai kemanusiaan yang adill dan beradap memiliki arti bahwa setiap manusia meiliki kelebihan dan kekuangan dari orang lain. Nilai ini mengajjarkan bagaimana kita bersikap dengan orang lain, menjaga perasaan orang lain, dll.
Berbicara tentang nilai kemanusiaaan tentu tak lepas dari HAM atau hak asasi manusia yang insyaAllah Akan Kami posting pada kesempatan berikutnya.

c.  Nilai Persatuan

     Nilai persatuan Indonesia mengandung makna usaha kearah  bersatu dan kebullatan rakyat membina rasa nasionalisme dalam Negara kesatuan republic Indonesia . persatuan juga merupakan penghargaan terhadap keberagaman kebudayaan , sesuai semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.
     Namun saat ini , nilai persatuan tersebut semakin berkurang. Yang paling teranyar adalah bentrokan mahasiswa satu kampus di Makassar beberapa waktu  lalu. Hanya karena masalah sepele namun menggunakan otot bukan otak. Bahkan ada yang tak segan membunuh temannya sendiri. Miris jika kita melihatnya. Seharusnya sebagai generasi muda kita bersatu untuk berkarya dan menciptakan sesuatu yang berguna bagi masyarakat inndonesia, bukan malah tawuran dan saling memmbunuh.

d.  Nilai kerakyatan

      Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perrwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari,,oleh dan untuk rakyat. Nilai kerakyatan ini sangat erat dengan proses demokrasi yang ada di Indonesia yang insyaAllah Akan Kami terbitkan pada kesempatan yang akan datang.

e.  Nilai Keadilan

     Nilai keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan yaitu  tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur secara lahiriyah dan batiniyah.
     Namun kenyataannya di Indonesia sangat sulit sekali dijumpai sebuah keadilan. Misanya pembangunan. Nampak jelas pembangunan hanya dipusatkan pada pulau jawa saja, namun untuk daerah atau pulau lainnya jaarang sekali terjamah, lihat saja di Kalimantan. Jarag sekali dijumpai jalan beraspal sehingga transportasi disana sangat sulit. Bandingkan dengan di jawa yang sangat mudah untuk transportasi.
     Nilai nilai tersebut bersifat abstrak dan normative , karena sifatnya itu maka isinya belum bias dioperasionalkan. Agar mampu mengoperasionalkan nilai tersebut dijabarkan dalam suatu undang undang dasar  (UUD 1945) dan peraturan perundang undangan lainnya.
Nilai merupakan suatu ciri, yaitu sebagai berikut:
Nilai-nilai membentuk dasar prilaku seseorang
Nilai-nilai nyata dari seseorang diperlihatkan melalui pola prilaku yang konsisten.
Nilai-nilai menjadi kontrol internal bagi prilaku seseorang.
Nilai-nilai merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang yang secara intelektual diyakinkan tentang sutu nilai serta memegang teguh dan mempertahan kannya.


2.  Metode Mempelajari Nilai-Nilai
Menurut teori klasifikasai nilai-nilai, keyakinan atau sikap dapat menjadi suatu nilai apabila keyakinan tersebut memenuhi tujuh kriteria sebagai berikut:
·         Menjunjung dan menghargai keyakkina dan rilaku seseorang
·         Menegaskan didepan umum , apabila cocok
·         Memilih dari berbagai alyernatif
·         Memilih setelah mempertimbangkan konsekuensinya
·         Memilih secara bebas
·         Bertindak dengan pola konsisten


a. Keyakinan
   Ada beberapa pengertian tentang keyakinan, yaitu sebagi berikut:
Keyakinan adalah sesuatu yang diterima sebagai kebenaran melalui pertimbangan dan kemungkinan, tidak berdasarkan kenyataan
   Keyakinan merupakan pengorganisasian konsep kogniti, misalnya individu memegang keyakinan yang dapat dibuktikan melalui kejadian yang dapat dipercaya
tradisi rakyat atau keluarga merupakan keyakinan yng berjalan dari satu generasi ke generasi yang lain
b. Sikap
     Sikap adalh suasana perasaan atau sifat, dimana prilaku yang ditujukan kepada orang, objek, kondisi atau situasi, baik secaa tradisional maupun nulai atau keyakinan. Sikap dapat diajarkan melalui cara:
Memberi contoh, teladan atau model peran. Setiap individu belajar dari seperangkat contoh melaui prilaku orang lain yang diterimanya,
Membujuk atau meyakinkan .Membujuk atau meyakinkan seseorang mempunyi dasar kognitf. Hal ini tidak terkait dengan aspek emosional dari prilaku seseorang.
Mengajarkan melalui budaya. Budaya dan agama mempengaruhi prilaku seseorang tanpa pilihan. Setiap individu dapat menerima keyakinan tersebut
pilihan terbatas. Prilaku seseorang dikontrol dengan membatasi pilihan seseorang dengan tidak mempunyai pilihan secara bebas.
Menetapkan melalui peraturan-peraturan. Ketentuan dan peraturan yang digunakan untuk mengontrol prilaku seseorang adalah sebagai berikut:
Perilaku yang dipelajari biasanya dapat diterima secara sosial dan diterapkan dalam situasi yang sama dengan waktu yang akan datang
Berprilaku dalam cara tertentu karena takut diberi sanksi, sehingga tidak mempertimbangkan nilai benar atau salah.
       Menggunakan nilai untuk mengarahkan prilakunya, berarti dapat membedakan baik dan buru, benar atau salah Mempertimbangkan dengan hati nurani
Orang sering mempelajari seperangkat norma prilaku yang dianggap benar. Kegagalan untuk Mengikuti norma ( hati nurani ) dapat mengakibatkan perasaan bersalah


C. SISTEM SOSIAL

      Sistem sosial adalah suatu sistem yang terdiri atas elemen-elemen sosial. Elemen-elemen sosial itu terdiri atas tindakan-tindakan sosial yang dilakukan individu-individu yang berinteraksi satu dengan yang lainnya. Dalam sistem sosial terdapat individu-individu yang berinteraksi dan bersosialisasi sehingga tercipta hubungan-hubungan sosial. Keseluruhan hubungan sosial tersebut membentuk struktur sosial dalam kelompok maupun masyarakat yang akhirnya akan menentukan corak masyarakat tersebut.
   Suatu sistem sosial tidak hanya berupa kumpulan individu. Sistem sosial juga berupa hubungan-hubungan sosial dan sosialisasi yang membentuk nilai-nilai dan adat-istiadat sehingga terjalin kesatuan hidup bersama yang teratur dan berkesinambungan.
Menurut Selo Soemardjan mengacu pendapat Loomis suatu sistem sosial harus terdiri atas sembilan unsur sebagai berikut.

1. Kepercayaan dan Pengetahuan
     Unsur kepercayaan dan pengetahuan merupakan unsur yang paling penting dalam sistem sosial karena perilaku anggota dalam masyarakat sangat dipengaruhi oleh apa yang mereka yakini dan apa yang mereka ketahui tentang kebenaran, sistem religi, dan cara-cara penyembahan kepada sang pencipta.
2. Perasaan
    Perasaan adalah keadaan jiwa manusia yang berkenaan dengan situasi alam sekitarnya termasuk di dalamnya sesama manusia. Perbedaan latar belakang budaya suatu masyarakat akan membedakan keadaan kejiwaan masyarakat yang membentuk suatu sistem sosial. Perasaan terbentuk melalui hubungan yang menghasilkan situasi kejiwaan tertentu yang bila sampai pada tingkat tertentu harus dikuasai agar tidak terjadi ketegangan jiwa yang berlebihan.
3. Tujuan
    Dalam setiap tindakannya manusia mempunyai tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Tujuan tersebut, yaitu suatu hasil akhir atas suatu tindakan dan perilaku seseorang yang harus dicapai melalui perubahan maupun dengan cara mempertahankan suatu keadaan yang sudah bagus.
4. Norma/Kaidah/Peraturan Sosial
    Norma adalah pedoman-pedoman tentang perilaku yang diharapkan atau pantas menurut kelompok atau masyarakat. Norma-norma sosial merupakan patokan tingkah laku yang diwajibkan atau dibenarkan dalam situasi-situasi tertentu dan merupakan unsur paling penting untuk meramalkan tindakan manusia dalam sistem sosial. Norma-norma sosial dipelajari dan dikembangkan melalui sosialisasi sehingga menjadi pranata-pranata sosial.

5. Kedudukan (Status) dan Peran (Role)
    Kedudukan adalah posisi seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang lain, dalam arti lingkungan pergaulan, prestasi, hak-hak, serta kewajibannya. Kedudukan menentukan apa yang harus seseorang perbuat bagi masyarakat.
Di dalam setiap sistem sosial dijumpai bermacam-macam kedudukan baik yang diperoleh secara turun-temurun, dengan usaha sendiri maupun kedudukan yang diberikan sebagai penghargaan dari lingkungan sendiri, sedangkan peran (role) adalah pelaksanaan hak dan kewajiban seseorang sesuai dengan kedudukannya.
6. Tingkat/Pangkat
    Pangkat berkaitan dengan kedudukan dan peranan seseorang dalam masyarakat. Seseorang dengan pangkat tertentu berarti mempunyai proporsi hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Pangkat diperoleh setelah melalui penilaian terhadap perilaku seseorang yang menyangkut pendidikan, pengalaman, keahliannya, pengabdiannya, kesungguhannya, dan ketulusan perbuatan yang dilakukannya.
7. Kekuasaan
    Kekuasaan adalah setiap kemampuan untuk mempengaruhi pihak-pihak lain. Kalau seseorang diakui oleh masyarakat sekitarnya maka itulah yang disebut wewenang.
8. Sanksi
    Sanksi adalah suatu bentuk imbalan yang diberikan terhadap seseorang atas perilakunya. Sanksi dapat berupa hadiah dan dapat pula berupa hukuman. Sanksi diberikan oleh masyarakat untuk menjaga tingkah laku para masyarakat supaya sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap masyarakat akan menerapkan sanksi baik yang positif maupun sanksi yang negatif kepada anggotanya, tetapi wujud dan tingkatan sanksi yang diberikan sangat tergantung pada peradaban masyarakat tersebut.
9. Fasilitas (Sarana)
    Fasilitas adalah semua bentuk cara, jalan, metode, benda-benda yang digunakan manusia untuk menciptakan tujuan sistem sosial itu sendiri. Fasilitas di sini sama dengan sumber daya material yang berupa gagasan atau ide.
     Menurut Selo Soemardjan mengacu pendapat Talcott Parson, unsur-unsur dalam suatu sistem sosial itu paling sedikit terdiri atas empat subsistem, yaitu sebagai berikut.

a. Subsistem Kebudayaan
    Subsistem ini menghasilkan kebudayaan kebendaan, sistem ilmu pengetahuan, dan sistem nilai budaya atau adat istiadat.

b. Subsistem Sosial
    Subsistem sosial ini menghasilkan nilai-nilai, norma-norma, dan kaidah-kaidah sosial yang melekat dalam setiap perilaku manusia.

c. Subsistem Kepribadian
    Subsistem kepribadian menghasilkan corak perilaku masyarakat sebagai akibat interaksi sosial dan sosialisasi yang terus-menerus.

d. Subsistem Kelompok Biologis
    Subsistem biologis ini berkenaan dengan perlakuan manusia terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Struktur sosial mencakup susunan status dan peran yang terdapat di dalam satuan sosial, ditambah nilai-nilai dan norma-norma yang mengatur interaksi antarstatus dan peran sosial. Di dalam struktur sosial terdapat unsur-unsur sosial seperti kaidah-kaidah sosial, lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok sosial, dan lapisan-lapisan sosial.

Melalui proses sosial unsur-unsur sosial itu terbentuk, berkembang, dan dipelajari oleh individu dalam masyarakat. Proses sosial itu sendiri adalah hubungan timbal balik antara bidangbidang kehidupan dalam masyarakat dan memahami norma-norma yang berlaku di masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar